Header Ads

May Day: Stop Pelecehan Seksual di Tempat Kerja


Melly Setyawati- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co- Sering merasakan persoalan kita mampet di tempat kerja, rutinitas kerja yang monoton, banyak kerja lembur tanpa mendapatkan uang lembur? Atau, hari liburpun kadang kita harus masuk?.

Di rumah, kita masih mengerjakan pekerjaan di kantor. Sambil ngobrol sama teman, kita masih menelepon untuk berkoordinasi pekerjaan kantor.

Apa saja yang perempuan alami di tempat kerja?

Banyak perempuan yang menjadi stress di tempat kerja, sampai di rumah ia masih mengerjakan pekerjaan rumah tangga, menjaga anak, akibatnya ia kurang tidur.

Perempuan lain, sering dilecehkan di tempat kerja hanya karena ia dianggap kurang cantik dibandingkan teman-teman lainnya di kantor. Sedangkan seorang perempuan pekerja selalu was-was ketika pulang malam karena setiap hari harus pulang kerja jam 11 malam.

Berbagai jaringan perempuan di Indonesia dan dunia, saat ini sedang mengkampanyekan kampanye stop kekerasan di dunia kerja. Kampanye ini juga dilakukan untuk mendesakkan agar segera diratifikasinya Konvensi Stop Kekerasan di Dunia kerja. Jika konvensi ini disyahkan, maka kekerasan yang kerapkali terjadi di dunia kerja akan segera diakhiri.

Kampanye ini juga disuarakan oleh para buruh perempuan dalam aksi “Akhiri Kekerasan Berbasis Gender di Dunia Kerja” di Jakarta pada 1 Mei 2018 hari ini. Aksi yang dimulai dari jam 7 pagi ini dilakukan dengan aksi berjalan, orasi, monolog para buruh dan PRT di May Day ini. www.Konde.co bersama sejumlah organisasi dan serikat pekerja seperti JALA PRT, Serikat PRT, Perempuan Mahardhika, Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Serikat SINDIKASI, JOUDI Foundation, LBH APIK, Solidaritas Perempuan, Aliansi Remaja Independen (ARI), Institut Perempuan, Seperti Pagi Foundaton, perEMPUan, Jakarta Feminist Discussion Group (JFDG) juga terlibat dalam aksi May Day buruh perempuan ini.


Pelecehan dan Kekerasan di Dunia Kerja

Dunia kerja adalah dunia atau ruang dimana para buruh bekerja. Dunia kerja ini meliputi dari buruh keluar dari rumah menuju tempat kerja, dalam perjalanan ke tempat kerja, di tempat kerja hingga kembali ke rumah setelah selesai bekerja. Dunia kerja juga mencakup dari buruh ketika melamar pekerjaan, mengikuti tes, ketika mengikuti training, di kantin maupun semua aktivitas yang berhubungan dengan kerja.

Di tempat kerja, data Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menyebutkan bahwa buruh perempuan di pabrik masih mengalami eskploitase dan kekerasan seksual, banyak pelanggaran hak-hak maternitas, rentan diskriminasi dan pelecehan seksual di tempat kerja. Hal-hal tersebut banyak terjadi di Industri-Industri yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan.

Semakin tahun sistem kerja target menjadi semakin tidak manusiawi. Jam kerja yang panjang, tekanan dan beban kerja yang sangat tinggi menyebabkan buruh perempuan yang sedang hamil sangat rentan mengalami keguguran.

Di luar itu, tidak selamanya kekerasan di dunia kerja merupakan kekerasan fisik, tapi banyak yang bersifat pemaksaan kehendak, psikologis sampai dengan pembunuhan kharakter.

Jenis kekerasan di tempat kerja yang lain misalnya: buruh perempuan harus melakukan banyak pekerjaan dengan waktu kerja yang panjang, pemaksaan bekerja lembur disaat sakit/ disaat duka, pemaksaan ide atau klaim prestasi atas sebuah ide/pekerjaan, pelecehan secara seksual maupun secara verbal, dimarahi atasan/ majikan secara berlebihan dan menggunakan bahasa yang kasar.

Selain buruh, kondisi ini juga banyak dialami para Pekerja Rumah Tangga (PRT). Lita Anggraeni dari JALA PRT menyatakan bahwa Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah pekerja yang hingga saat ini belum mendapatkan hak-haknya.

Banyaknya kasus penyiksaan yang terjadi pada PRT menunjukkan terjadinya kekerasan yang masih terus terjadi. Bisa di PHK sewaktu-waktu menunjukkan ketergantungan ekonomi para PRT yang sangat tinggi pada majikan/ pemberi kerja yang merupakan persoalan yang dialami para PRT.

“Selain itu, PRT adalah pekerja yang tak pernah dianggap sebagai pekerja, buruh, maupun pekerja lepas. Penyebutan pembantu kerap diterima oleh Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ketiadaan pengakuan tersebut membuat PRT tak dianggap pekerja yang memiliki hak perlindungan kerja layak. Hilangnya status pekerja bagi PRT tersebut seolah bagian dari konsekuensi anggapan kerja domestik tidak diakui sebagai sebuah pekerjaan.”

Penarikan status pekerja dari mereka yang bekerja di wilayah domestik tersebut awalnya bersumber dari ketiadaan pengakuan kerja bagi ibu rumah tangga. Perempuan yang bekerja di rumah tangga, mengerjakan pekerjaan domestik, tak dianggap sebagai pekerja.

Pekerjaan domestik seolah melekat begitu saja bagi perempuan, yang tak dianggap perlu diberi imbalan atau kompensasi atas hasil kerjanya.

Perempuan buruh migran juga kerap mengalami kekerasan dan ketidakadilan berlapis, dimana mayoritas perempuan buruh migran mengalami berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak, seperti dieksploitasi jam kerja, pemotongan/tidak dibayar gaji, dipindah-pindah majikan, kekerasan fisik, psikis, dan seksual, kriminalisasi, hingga trafficking dan penghilangan nyawa.

Hal lain yang pernah menjadi sorotan Solidaritas Perempuan yaitu tentang praktik perekrutan dan penempatan buruh migran yang sarat dengan indikasi perdagangan manusia.

Sementara para buruh perempuan yang bekerja di sektor sumber daya alam, masih saja tak bisa memiliki tanah, hanya sebagai petani atau buruh kebun penggarap.

Pembangunan industri baru mengakibatkan mereka juga tersingkir, tergusur dari rumahnya sendiri, hal ini bisa dilihat dari pembangunan bandara, pembangunan perusahaan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Untuk itu para buruh perempuan yang tergabung dalam “May Day Buruh Perempuan” menyatakan sikap, antaralain meminta pemerintah untuk memberikan dukungan atas advokasi stop kekerasan di dunia kerja, menuntut pengusaha/ majikan atau pemberi kerja untuk tidak melakukan kekerasan terhadap buruh serta tidak melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang terjadi di dunia kerja.

Selain itu juga meminta kepada semua pihak tanpa kecuali untuk menghentikan kekerasan di dunia kerja pada buruh perempuan, baik yang bekerja di domestik maupun publik.

(Ilustrasi/ Foto: Pixabay)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.