Festival Pekerja, Isu Kekinian dan Diskriminasi pada Perempuan Pekerja
Melly Setyawati- www.Konde.co
Jakarta, Konde.co - Apa yang dialami para pekerja LGBT ketika bekerja? Barangkali pertanyaannya tidak hanya sampai disana. Di tempat kerja, para LGBT didiskriminasi dengan stereotype macam-macam, demikian juga ketika mereka mulai mencari pekerjaan.
Sampai dengan tahun 2017 lalu misalnya, banyak transgender perempuan atau waria yang tidak dapat bekerja di sektor formal seperti institusi pemerintahan dan sektor formal lain. Dan jika mereka bekerja di sector informalpun, gaji mereka berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Data Arus Pelangi menyatakan bahwa 60% buruh Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) mendapatkan gaji di bawah UMR.
Sanggar SWARA Muda sebuah organisasi waria muda di Jakarta mendampingi 300 lebih waria muda di Jakarta dan mencatat 55% dari mereka bekerja sebagai pekerja seks, 27% nya sebagai pengamen, 10% bekerja di salon rumahan, 11% dari mereka bekerja sebagai karyawan dan sisanya sebagai karyawan lepas seperti make up dan penghibur di klub malam.
Persoalan dan diskriminasi yang sama juga terjadi untuk disable. Ada persyaratan sehat jasmani dan rohani untuk para pekerja yang kemudian menghambat para disable untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sebagaimana pekerja lainnya. Disinilah letak diskriminasi tersebut terjadi.
Hambatan inilah yang banyak dialami para disable dan LGBT di Indonesia. Jika sudah ada pengkotak-kotakkan prasayarat sebelum mereka melamar pekerjaan, lalu bagaimana dengan hidup mereka selanjutnya? Karena mendapatkan pekerjaan yang layak adalah hak semua orang di dunia ini.
Persoalan-persoalan ini akan dibahas dalam acara Festival Pekerja pada Sabtu-Minggu, 21-22 April 2018 di Gedung LBH Jakarta, Jalan Diponegoro No 74, Jakarta Pusat. Festival Pekerja mengangkat isu kekinian mengenai ketenagakerjaan dari berbagai sektor untuk mengidentifikasi identitas pekerja dan mendiskusikan persoalan pekerja yang selama ini seolah disembunyikan. Diskriminasi dari persayaratan yang tak berpihak pada calon pekerja hingga mereka bekerja.
Selain itu festival juga akan membahas definisi pekerja yang dipahami secara beragam. Sebagian lebih memilih untuk menyebut dirinya sebagai buruh karena bekerja di pabrik. Sebagian yang lain tak mau disebut buruh. Penyebutan pekerja atau karyawan dinilai lebih pantas bagi mereka yang bekerja di perkantoran atau lokasi selain pabrik. Kata buruh seolah mengandung makna kelas lebih rendah, tak sejajar dengan pekerja atau karyawan.
Di luar buruh dan pekerja yang dimaknai secara berbeda tersebut, ada pekerja yang memiliki penyebutan tersendiri. Mereka yang bekerja dengan relasi kerja lebih fleksibel, lebih nyaman menyebut dirinya freelance. Mereka tak menyebut diri sebagai buruh, tak juga menyebut sebagai karyawan. Mereka ingin disebut freelance atau pekerja lepas.
Kerja saat ini juga tidak lagi merujuk pada lokasi kantor atau pabrik. Perkembangan teknologi memungkinkan pekerja bisa bekerja di mana saja. Bekerja bisa dilakukan dari rumah atau ruang kerja bersama (co-working space) yang tren belakangan. Saat pekerja di mana saja kerja, definisi ruang pribadi dan ruang kerja tidak lagi terpisahkan. Bekerja di mana saja berkonsekuensi pekerja di mana saja kerja. Selain ruang kerja yang bisa di mana saja, waktu kerja pun kini semakin lentur.
Jam kerja tidak lagi mengacu pada sebelumnya, delapan jam kerja atau 9.00-17.00 (nine to five). Kerja bisa dilakukan sewaktu-waktu. Kondisi tersebut berpotensi pekerja bekerja dalam waktu yang panjang sehingga lembur tidak lagi relevan diperhitungkan.
Selain itu, status pekerja juga kini semakin sulit teridentifikasi. Saat ini muncul berbagai relasi kerja yang tak muncul dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pekerja lepas atau freelance bermunculan dari generasi muda. Status mitra dilekatkan pada pekerja yang ojek daring yang muncul seiring perkembangan teknologi di sektor transportasi.
Perkembangan dunia kerja tersebut ternyata tak membuat kondisi pekerja lebih baik. Beban kerja pekerja tanpa perhitungan, lembur terlalu lentur, dan status mitra tanpa hak bersuara. Bahkan, otomatisasi berpotensi menghilangkan jenis pekerjaan tertentu. Tanpa tindakan preventif, perkembangan teknologi berkonsekuensi langsung pada pekerja. Bahkan, kondisi pekerja baru tersebut bisa jauh lebih buruk dari saat ini. Kondisi tersebut tak hanya dirasakan oleh pekerja yang berhadapan langsung dengan perkembangan teknologi. Pekerja lembaga kemasyarakatan atau NGO merasakan hal serupa.
Selain itu, ada yang bekerja tetapi tak dianggap sebagai pekerja, buruh, maupun pekerja lepas. Penyebutan pembantu kerap diterima oleh Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ketiadaan pengakuan tersebut membuat PRT tak dianggap pekerja yang memiliki hak perlindungan kerja layak. Hilangnya status pekerja bagi PRT tersebut seolah bagian dari konsekuensi anggapan kerja domestik tidak diakui sebagai sebuah pekerjaan.
Penarikan status pekerja dari mereka yang bekerja di wilayah domestik tersebut bersumber dari ketiadaan pengakuan kerja bagi ibu rumah tangga. Perempuan yang bekerja di rumah tangga, mengerjakan pekerjaan domestik, tak dianggap sebagai pekerja. Pekerjaan domestik seolah melekat begitu saja bagi perempuan, yang tak dianggap perlu diberi imbalan atau kompensasi atas hasil kerjanya. Padahal, pekerja domestik tersebutlah yang mendukung para pekerja publik. Mereka yang bekerja di wilayah publik, bisa kerja dengan tenang, karena pekerjaan domestik telah dibereskan.
Sementara, eksploitasi sumber daya alam besar-besaran telah merusak sumber pendapatan pekerja yang bergantung pada kekayaan bumi sekaligus bumi tempat berpijak semua pekerja. Tantangan bagi ekosistem pekerja tersebut justru ditambah dengan eksklusivitas identitas pekerja yang menghilangkan potensi gerakan kolektif untuk mewujudkan ekosistem kerja layak dan manusiawi. Festival Pekerja akan mengungkap pemaknaan pekerja itu berikut kesamaan kondisi dalam relasi pekerjaan yang beragam.
Festival pekerja adalah sebuah festival yang digagas oleh berbagai organisasi untuk mempertemukan para pekerja dari beragam sektor baik di perusahaan maupun di luar perusahaan seperti pekerja pabrik, pengemudi ojek online, pekerja kreatif, pekerja media, petani, nelayan, pekerja BUMN, pilot dan pramugari, pekerja perbankan, pekerja start up, pekerja film dan sinetron, pekerja NGO/ lembaga, pekerja rumah tangga, buruh rumahan, ibu rumah tangga dan sektor lainnya.
Dengan menggunakan tagline, “Pekerja adalah buruh, siapa pekerja? Kita semua”, Festival Pekerja ingin menjangkau mereka yang belum mengidentifikasi dirinya sendiri sebagai pekerja atau buruh. Identifikasi sebagai pekerja penting untuk kesatuan kolektif dalam gerakan rakyat pekerja. Mereka termasuk para pekerja muda dan calon pekerja yang belum atau ingin memahami gerakan pekerja/ buruh.
Festival Pekerja diselenggarakan untuk mempertemukan para pekerja dengan pekerja lainnya, menggalang solidaritas dan kekuatan. Festival akan memberikan ruang bagi para pekerja untuk berbicara persoalan mereka dan menuangkan dalam kerja dan perjuangan bersama di masa mendatang. Selain itu Festival Pekerja bertujuan untuk mengajak para pekerja untuk melakukan aksi bersama pada Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2018 secara bersama dan menyatukan tuntutan bersama yang selama ini belum tersuarakan.
(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)
Post a Comment