Header Ads

15 Anggota Komnas Perempuan Baru Periode 2020-2024 Terpilih


Poedjiati Tan- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co- Setelah sebelumnya panitya seleksi pemilihan anggota Komnas Perempuan menyerahkan 20 calon anggota Komnas Perempuan pada Jumat 22 November, sidang paripurna Komnas Perempuan akhirnya memilih 15 anggota Komnas Perempuan terbaru periode 2020-2024.

Kelimabelas anggota baru yang terpilih tersebut antaralain:

1. Maria Ulfah Anshor (Jakarta)
2. Dewi Kanti (Kuningan - Jawa Barat)
3. Satyawanti (Mataram - NTB)
4. Rainy Maryke Hutabarat (Jakarta)
5. Olivia Chadijah Salampessy (Ambon - Maluku)
6. Th. Sri Endras Iswarini (Jakarta)
7. Bahrul Fuad (Jakarta)
8. Nahei (Situbondo – Jawa Timur)
9. Alimatul Qibtiyah (Yogyakarta)
10. Siti Aminah Tardi (Jakarta)
11. Tiasri Wiandani (Tangerang)
12. Veryanto Sitohang (Medan)
13. Andy Yentriyani (Pontianak – Kalimantan Barat)
14. Mariana Amiruddin (Jakarta)
15. Retty Ratnawati (Malang – Jawa timur)

Dalam pernyataan sikapnya tertulis, kelimabelas anggota baru Komnas Perempuan terpilih akan mulai bertugas pada tanggal 1 Januari 2020, setelah berakhirnya masa tugas Anggota Komnas Perempuan Periode 2015-2019 selesai pada 31 Desember 2019.

Sebelumnya, proses seleksi Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Periode 2020-2024 telah dilakukan oleh panitia seleksi antaralain Usman Hamid, Kamala Chandrakirana, Mamik Sri Supatmi, Ahmad Junaidi dan Miryam Nainggolan sudah berlangsung sejak Juni 2019.

Panitia Seleksi pada 22 November 2019 telah menyerahkan 20 nama Calon Anggota Komnas Perempuan Periode 2020-2024 berdasarkan peringkat tertinggi kepada Sidang Komisi Paripurna Komnas Perempuan, untuk dilakukan pemilihan.

Proses ini dilanjutkan dengan sidang komisi paripurna Komnas Perempuan dengan agenda tunggal Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020-2024 berlangsung secara tertutup dipimpin oleh Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu.

Sidang yang berlangsung secara tertutup tersebut dihadiri oleh panitia seleksi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), perwakilan sejumlah organisasi organisasi masyarakat sipil, komunitas korban dan Badan Pekerja Komnas Perempuan, yang diundang secara khusus untuk menyaksikan pemilihan.

Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan mendalam, sidang komisi paripurna bersepakat memilih kelimabelasnya untuk menjadi anggota baru Komnas Perempuan.

(Foto: twitter.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.